Resolusi 1151 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1151 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Januari 1998 |
Sidang no. | 3.852 |
Kode | S/RES/1151 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1151 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1998.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends mandate of interim force in Lebanon until 31 July". United Nations. 30 January 1998.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Text is available under the CC BY-SA 4.0 license; additional terms may apply.
Images, videos and audio are available under their respective licenses.