For faster navigation, this Iframe is preloading the Wikiwand page for Saluputti, Tana Toraja.

Saluputti, Tana Toraja

Saluputti
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenTana Toraja
Pemerintahan
 • CamatEtam Mangampa, S.IP
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.18.01 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7318050 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Desa/kelurahan8 lembang
1 kelurahan

Saluputti (ᨔᨒᨘᨄᨘᨈᨗ) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kabupaten Tana Toraja. Keindahan alam Tator (Tana Toraja) dapat dilihat di kecamatan ini. Lembah yang luas, pegunungan yang asri, sungai yang masih jernih, dan hamparan persawahan di berbagai tempat menambah keasrian kecamatan ini. Sayangnya generasi muda tidak lagi ikut melestarikan keunikan bertani dan bersawah yang menjadi tumpuan pendahulu mereka.

Salah satu bagian dari kecamatan Saluputti adalah sebuah desa yang bernama Palesan. Desa ini merupakan daerah yang masih sangat asri di kecamatan Saluputti. Masyarakat di daerah tersebut merupakan petani ulung. Adapun hasi pertanian mereka adalah kopi robusta, coklat. Sedangkan pekerjaan lainnya adalah bertani di sawah.

Sejarah pembentukan

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1961, administrasi pemerintahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena diterbitkannya Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2067 A. Dalam surat ini, Tana Toraja yang awalnya terdiri dari 15 distrik dengan jumlah kampung sebanyak 410 kampung berubah menjadi terdiri dari 9 kecamatan dengan 135 kampung. Salah satu kecamatan yang dibentuk ialah Kecamatan Saluputti. Kemudian diadakan pembentukan desa gaya baru melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965. Surat keputusan ini diterbitkan tanggal 20 Desember 1965.[1]

Berdasarkan surat keputusan tersebut, ditetapkan lagi Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tana Toraja Nomor 152/SP/1967. Penerbitan surat ini pada tanggal 7 September 1967 dan isinya tentang pembentukan Desa Gaya Baru. Sebanyak 65 Desa Gaya Baru ditetapkan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja. Desa-desa ini kemudian terbagi menjadi 186 Kampung. Pada ketetapan ini, Kecamatan Saluputti terbagi menjadi 4 desa dan 25 kampung.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Patarai, M. I., Ibrahim, S., dan Tasbih, I. (Juni 2021). Toraja: Implikasi Budaya dalam Pemekaran Daerah (PDF). Makassar: Penerbit De La Macca. hlm. 23. ISBN 978-602-263-190-3. 


{{bottomLinkPreText}} {{bottomLinkText}}
Saluputti, Tana Toraja
Listen to this article

This browser is not supported by Wikiwand :(
Wikiwand requires a browser with modern capabilities in order to provide you with the best reading experience.
Please download and use one of the following browsers:

This article was just edited, click to reload
This article has been deleted on Wikipedia (Why?)

Back to homepage

Please click Add in the dialog above
Please click Allow in the top-left corner,
then click Install Now in the dialog
Please click Open in the download dialog,
then click Install
Please click the "Downloads" icon in the Safari toolbar, open the first download in the list,
then click Install
{{::$root.activation.text}}

Install Wikiwand

Install on Chrome Install on Firefox
Don't forget to rate us

Tell your friends about Wikiwand!

Gmail Facebook Twitter Link

Enjoying Wikiwand?

Tell your friends and spread the love:
Share on Gmail Share on Facebook Share on Twitter Share on Buffer

Our magic isn't perfect

You can help our automatic cover photo selection by reporting an unsuitable photo.

This photo is visually disturbing This photo is not a good choice

Thank you for helping!


Your input will affect cover photo selection, along with input from other users.

X

Get ready for Wikiwand 2.0 ๐ŸŽ‰! the new version arrives on September 1st! Don't want to wait?