Resolusi 1303 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1303 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 Juni 2000 |
Sidang no. | 4.155 |
Kode | S/RES/1303 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1303 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juni 2000. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 2000.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends UNFICYP mandate until 15 December". United Nations. 14 June 2000.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Text is available under the CC BY-SA 4.0 license; additional terms may apply.
Images, videos and audio are available under their respective licenses.