Keresidenan Kudus
Keresidenan Koedoes (bahasa Belanda: Residentie Koedoes) adalah sebuah divisi administratif (Keresidenan) dari provinsi Jawa Tengah di Hindia Belanda yang berdiri antara 1928 dan 1931, dengan Willem Arthur Cornelis Igen sebagai satu-satunya residen.[1] Keresidenan tersebut lebih besar dari Kabupaten Kudus, karena juga meliputi Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara.[2]
Sebelum tahun 1928, Keresidenan Kudus merupakan afdeling di bawah Semarang. Pada tahun 1931, Keresidenan Kudus digabungkan dengan Keresidenan Rembang bagian barat untuk membentuk Keresidenan Jepara-Rembang.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Cribb, R. B. (2000). Historical atlas of Indonesia. Honolulu: University of Hawai'i Press. hlm. 125–6. ISBN 0-8248-2111-4.
- ^ De nieuwe administratieve indeeling van Java en Madoera (dalam bahasa Belanda). Amsterdam: J. H. De Bussy. 1928. hlm. 3.
Text is available under the CC BY-SA 4.0 license; additional terms may apply.
Images, videos and audio are available under their respective licenses.